Briptu Norman Kamaru kembali bikin geger jagad republik. Kali ini bukan karena aksi bollywood-nya, melainkan keinginan mengundurkan diri sebagai Polisi.
"Saya menyatakan mundur dari anggota Brimob," kata Norman kepada wartawan di Gorontalo, Jumat (17/9/2011).
Keinginan Norman menimbulkan pertanyaan, sebab, anggota Brimob Gorontalo yang terkenal dengan video lipsing lagu 'Chaiya chaiya' pernah berkomitmen tidak akan meninggalkan profesinya sebagai anggota Korps Bahayangkara.
Norman mengatakan, pengunduran dirinya dari Kepolisian tidak ada kaitan dengan karir musiknya. Pengundurannya ini murni karena tidak ingin melanjutkan lagi menjadi anggota Brimob.
"Kemunduran saya ini tidak ada hubungannya dengan karir di dunia musik, saya murni mundur karena tidak ingin lagi menjadi anggota Brimob," ujarnya.
Dia juga menyatakan surat pernyataan pensiun dini dari anggota Brimob telah masuk di Polda Gorontalo, namun tidak mendapat persetujuan dari Polda. Untuk itu Norman dan kedua orang tuanya rencananya hari ini, Sabtu (17/9/2011) akan berangkat menghadap Mabes Polri, mengajukan surat permohonan berhenti dari Anggota Brimob.
Kadiv Humas Mabes Polri menjelaskan, Norman tidak bisa seenaknya mengundurkan diri. Alih-alih mengundurkan diri, Norman justru malah bisa dipecat dengan tidak hormat karena tak setia kepada negara
"Kalau mundur itu ada aturannya, sudah dinas berapa tahun, apa kewajibannya sebagai anggota Polri, alasannnya apa mengundurkan disi harus jelas, kalau alasan enggak jelas belum tentu bisa keluar," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, saat dihubungi INILAH.COM, Sabtu (17/9/2011).
Mabes Polri memastikan tidak akan memproses surat pengunduran diri Norman. "Cukup Kapoldanya saja yang memutuskan nanti," ucap Anton.
( Sumber: http://nasional.inilah.com/read/detail/1775355/tak-setia-briptu-norman-bisa-dipecat-tak-hormat )
0 comments:
Posting Komentar