Kampung Ambon, Kampung Mafia Narkoba di Ibukota

Jakarta - Aparat keamanan berhasil menyita berbagai macam jenis narkoba dan senjata api bernilai Rp 11 miliar dalam razia di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Kampung Ambon bahkan disebut warga sekitar sebagai tempat tinggal mafia dan bandar narkoba.

Dalam sebuah perbincangan dengan Lurah Kedaung, Kali Angke, Jakarta Barat, Asmaran Abdullah, Kampung Ambon yang terbentuk sejak tahun 70-an ini dijaga ketat oleh para preman. Kampung ini merupakan salah satu wilayah di bawah Kelurahan Kedaung.

"Ada mafia ya ada bandar. Makanya semakin terang-terangan benar. Dipasang portal di sana dan tidak sembarang orang yang boleh masuk," ujar Asmaran saat berbincang dengan detikcom, Jumat (9/12/2011).

Asmaran menuturkan, nama Kampung Ambon aslinya bernama Kompleks Permata dikarenakan jalan-jalan yang berada di daerah itu mengambil nama dari jenis-jenis permata semisal zamrud dan saphir.

"Orang sebutnya Kampung Ambon karena sekitar 80 persen penduduknya berasal dari Ambon," terangnya.

Pada tahun 1973, pemerintah DKI Jakarta memindahkan orang-orang Ambon yang berasal dari wilayah Senen, Jakarta Pusat ke Jakarta Barat dengan alasan pada tahun itu sering terjadi perkelahian antar penduduk dan hingga kini terdapat sekitar 2.000 orang penduduk yang tinggal di Kampung Ambon.

"Sengaja dipindahkan ke sana. Jumlah penduduk meliputi RT I sampai RT VII dan sebagaian RT 15," sebut Asmaran.

Pada sepuluh tahun terakhir ini, kata Asmaran, Kampung Ambon sangat berbeda dari biasanya. Kampung Ambon mulai banyak ditempati oleh para pemakai dan pengedar narkoba.

"Malah lima tahun terakhir, kalau dulunya sebatas pemakai dan pengedar maka sekarang lebih parah lagi," ujarnya.

Parahnya, lanjut Asmaran, ada beberapa rumah yang memang sengaja dikontrakkan untuk bisa digunakan menikmati narkoba. Malahan tidak sembarang orang yang boleh masuk ke Kampung Ambon karena dijaga ketat oleh beberapa preman.

"Kalau orang luar masuk ke sana dianggap sebagai mata-mata. Kalau masuk akan ditanya mau kemana, mau ketemu siapa," kata Asmaran.

Namun, Asmaran menegaskan, tidak semua orang yang tinggal di Kampung Ambon setuju dengan apa yang terjadi di lingkungannya. Bahkan, sudah beberapa kali ada warga yang melapor ke pihak kelurahan dan RT setempat tentang kejadian di Kampung Ambon.

"Mereka ada juga yang takut melapor karena terancam dan razia yang dilakukan polisi di Kampung Ambon kami sangat berterima kasih," jelasnya.

Pada Kamis (8/12) kemarin, aparat gabungan kepolisian merazia Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat dan menahan 58 orang. Jika diuangkan, total barang bukti yang disita polisi senilai Rp 11 miliar.

Barang bukti yang disita berupa ekstasi 4.531 butir, sabu 4 ons, minuman keras sebanyak 80 botol, ganja 4 kilogram dan tablet happy five sebanyak 600 butir. "Kita menyita juga empat senjata api yang terdiri dari tiga berjenis FN dan satu lagi berjenis revolver," kata Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari. sumber: kaskus

0 comments:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Catatan Si Wahyu designed by Cara & Qecak Media.