Tiga Pemuda Perkosa Bocah Kelas 5 SD

Ilustrasi
Ilustrasi
PONOROGO - Tiga pemuda warga Desa Balong, Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa berusan dengan pihak berwajib. Ketiganya diduga telah memperkosa seorang gadis belia yang masih duduk di kelas lima Sekolah Dasar (SD).

Di hadapan penyidik, Kamis (17/11/2011) siang, para pelaku, masing-masing AG, IW, dan AD, mengakui perbuatannya. Korban diperkosa secara beramai-ramai oleh ketiga pemuda tanggung ini.

Salah seorang tersangka menceritakan, kejadian bermula saat ketiganya yang sudah mengenal korban, menghubunginya melalui telepon selular untuk diajak bermain ke sebuah gubuk di areal persawahan. Di gubuk inilah kegadisan korban direnggut oleh ketiganya.

Kasusnya sendiri baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya. Dengan didampingi orangtuanya, korban melapor ke Mapolres Ponorogo.

Beberapa saat kemudian, polisi berhasil membekuk para tersangka di rumahnya masing-masing. Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal delapan tahun penjara.
(Ahmad Subki/Sindo TV/ded)

0 comments:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Catatan Si Wahyu designed by Cara & Qecak Media.